Powered By Blogger

Rabu, 04 Mei 2011

KONSEP DASAR MANAJEMEN SEKOLAH DASAR


1.      PENDAHULUAN
Organisasi sekolah berjalan karena adanya konsep manajemen yang terstruktur. Manajemen dalam organisasi sekolah sering disebut dengan manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan diartikan pula Administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan ialah segenap proses penyerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personal, spiritual, maupun material yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan (Purwanto,2008). Di dalam proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan, diorganisasiikan, dan dikoordinasii secara efektif, dan semua materi yang diperlukan, dan yang telah ada dimanfaatkan secara efesien.
Administrasi pendidikan sebagai ilmu mempunyai karakteristik tersendiri yang berbeda dengan ilmu administrasi lainnya seperti dikatakan oleh dr Sodik A. Kuntoro perbedaan administasi pendidikan dengan administrasi lainnya terletak pada prinsip-prinsip operasionalnya, dan bukan pada prinsip-prinsip umumnya. Setiap kegiatan di dalam proses administrasi pendidikan di arahkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan tergambar dalam kurikulum sekolah masing-masing. Adanya unsur tujuan ini menimbulkan perlunya pengadministrasian pelaksanaan kurikulum yang menjadi tugas dan tanggung jawab kepala sekolah bersama guru-guru dan pegawai sekolah lainnya. Dalam pendidikan  ini diperluakan pula adanya koordinasi dan pengawasan atau supervisi yang baik dari pimpinan.
Dari  uraian  di atas dapat disimpulkan bahwa adminstrasi pendidikan mencakup bidang-bidang garapan yang sangat luas, seperti administrasi personal, administrasi kurikulum, kepemimpinan, kepengawasan, atu supervise pendidikan administrasi bisnis pendidikan, organisasi lembaga pendidikan, dan sebagainya.
Administrasikan pendidikan atau administrasi sekolah tidak hanya berkaitan dengan sosal-soal tata usaha sekolah tapi juga berkaitan dengan semua kegiatan sekolah baik mengenai materi, personal, perencanaan, kerjasama, kepemimpinan, kurikulum, dan sebagainya yang harus diatur sehingga menciptakan suasana yang memmungkinkan, terselenggaranya kondisi-kondisi belajar-mengajar yang baik sehingga mencapai tujuan pendidikan. Untuk itu, diperlukan orang-orang yang cakap dan memiliki pengertian yang luas tentang pelaksanaan dan tujuan sekolah. Suatu sekolah dapat berjalan dengan baik dan berarah jika setiap tahun sekolah menentukan dan membuat terdahulu rencana dan kebijakan yang akan dijalankan pada tahun itu. Juga informasi-informasi yang menunjukkan bagaimana rencana dan kebijakan itu dapat dilaksanakan dengan baik hendaknya dikumpulkan. Proses administrasi pendidikan meliputi fungsi-fungsi perencanaan organiasasi, koordinasi, supervisi kepengawasan, atau pembiayaan, dan evaluasi.
Sekolah dasar tidak ubahnya sebagai sebuah institusi atau lembaga. Sebagai sebuah institusi atau lembaga, sekolah mengemban misi tertentu yaitu melakukan proses edukasi, proses sosialisasi, dan proses transformasi anak didik, dalam rangka mengantarkan mereka siap mengikuti pendidikan pada jenjang berikutnya. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Oleh karena demikian misinya, maka sekolah dasar dapat dikategorikan sebagai institusi atau lembaga pendidikan. Sebagai institusi atau lembaga pendidikan, sekolah dasar menyelenggarakan berbagai aktivitas pendidikan bagi anak didik dan melibatkan banyak komponen, sehingga aktivitas maupun komponen pendidikan di sekolah dasar menuntut adanya manajemen yang baik dalam rangka mencapai tujuan institusional sekolah dasar.
Secara garis besar aktivitas pendidikan di sekolah dasar, baik negeri maupun swasta dapat dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, aktivitas pembelajaran kurikuler, seperti pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN), pembelajaran Pendidikan Agama (PA), pembelajaran Bahasa Indonesia (BI), pembelajaran Matematika (Mat), pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS); pembelajaran Kerajinan Tangan dan Kesenian (Kertakes), pembelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes), pembelajaran Muatan Lokal (Mulok). Kedua, aktivitas pembelajaran ekstrakurikuler, seperti kegiatan pramuka, usaha kesehatan sekolah (UKS), olah raga, kesenian, dan patroli keamanan sekolah (PKS). Ketiga aktivitas pembelajaran lainnya dalam bentuk upacara bendera yang diselenggarakan pada setiap hari senin dan senam pagi. Masing-masing jenis aktivitas pembelajaran tersebut memiliki tujuan kurikuler. Namun semua aktivitas pembelajaran harus dipadukan sedemikian rupa dan diarahkan kepada pencapaian satu tujuan, tepatnya tujuan institusional sekolah dasar. Demikian pula, agar antara aktivitas pembelajaran satu dan lainnya tidak tumpang tindih, dan fasilitas sekolah dapat didayagunakan secara optimal maka sekolah dasar menuntut adanya manajemen yang baik. Di sinilah letak pentingnya manajemen yang baik di sekolah. Tampaknya, tidak ada kesuksesan penyelenggaraan pendidikan di sekolah dasar tanpa adanya manajemen yang baik di dalamnya.
Sementara dalam pelaksanaan semua aktivitas pembelajaran di atas dilibatkan banyak komponen, tidak saja komponen manusia melainkan juga komponen bukan manusia. Komponen manusia di sekolah dasar cukup banyak. Dalam kondisi normal komponen manusia sekolah dasar terdiri dari seorang kepala sekolah, enam orang guru kelas, seorang guru mata pelajaran Pendidikan Agama, seorang guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, dan seorang pesuruh sekolah. Jadi secara keseluruhan terdapat sepuluh personil sekolah dasar. Sedangkan komponen bukan manusia di sekolah dasar terdiri dari enam ruang kelas, satu ruang kepala sekolah yang juga difungsikan sebagai ruang administrasi, buku teks, buku penunjang, buku bacaan, berbagai alat peraga, dan uang. Agar dapat didayagunakan secara optimal dalam mencapai tujuan institusional sekolah dasar, semua komponen tersebut dikelola dengan sebaik-baiknya. Semakin banyak personil dan fasilitas yang didayagunakan semakin menuntut adanya manajemen sekolah dasar yang baik.

2.     PEMBAHASAN
A.    Pengertian Manajemen Sekolah Dasar
Setiap unsur organisasi baik sekolah maupun organisasi nonnsekolah pasti memiliki sistem manajemen. Di sini kita melihat sistem manajemen sekolah dasar. Lim Waslimah dalam modul problematika pendiddikan dasar menyebutkan, Pendidikan Dasar menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 17 adalah:
1.      Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan mennengah
2.      Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidayah (MI) atau bnetuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah stanawiyah (MTs) atu bentuk llain yang sederajat                    (dalam Satori,2010).
Setelah mengetahui apa itu pendidikan dasar berdasarkan undang-undang. Sekarang, kita lihat arti manajemen pendidikan dasar. Banyak pakar administrasi pendidikan yang berpendapat bahwa manajemen itu merupakan kajian administrasi ditinjau dari sudut prosesnya. Para pakar administrasi pendidikan, seperti Sergiovanni, Burlingame, Coombs, dan Thurston (1987) mendefinisikan manajemen sebagai process of working with and through others to accomplish organizational goals efficienctly, yaitu proses kerja dengan dan melalui (mendayagunakan) orang lain untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien. Manajemen itu merupakan proses, terdiri atas kegiatan-kegiatan dalam upaya mencapai tujuan kerjasama (administrasi) secara efisien. Pengertian tersebut sesuai dengan pendapat Gorton (1976) yang menegaskan bahwa manajemen merupakan metode yang digunakan administrator untuk melakukan tugas-tugas tertentu atau mencapai tujuan tertentu.
Berdasarkan kedua definisi tersebut di atas, dapat  disebutkan bahwa  manajemen sekolah dasar merupakan proses di mana kepala sekolah dasar selaku administrator bersama atau melalui orang lain berupaya mencapai tujuan institusional sekolah dasar secara efisien. Apabila definisi tersebut dikaji secara saksama, terdapat makna tersirat berkenaan dengan konsep manajemen sekolah dasar, yaitu Penyelenggaraan pendidikan bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, mengembanggkan potensi peserta didik agar jadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratiif, dan mengikuti pendidikan yang lebh lanjut (Satori, 2010:5)

B.     Kegiatan Manajemen Di Sekolah Dasar
DeRoche (1985), sebelum menyusun bukunya yang berjudul How School Administrator Solve the Problem melakukan survey kepada dua ribu kepala sekolah. Dalam survey itu meminta setiap kepala sekolah menuliskan pada kartu pos masalah-masalah yang dihadapi di sekolahnya masing-masing. Berdasarkan kartu pos yang dikirim kepala sekolah kepadanya, DeRoche berhasil mengidentifikasi dua ribu kegiatan manajemen sekolah. Namun, para pakar administrasi pendidikan telah mencoba mengklasifikasi komponen-komponen tersebut menjadi beberapa gugusan substansi pendidikan. Mereka mengelompokkanya menjadi enam gugusan substansi, yaitu gugusan-gugusan substansi: (1) kurikulum atau pembelajaran, (2) kesiswaan, (3) kepegawaian, (4) sarana dan prasarana, (5) keuangan, dan (6) lingkungan masyarakat.

1.      Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran
Manajemen kurikulum atau pembelajaran merupakan  bagian yang terpenting dalam sebuah manajemen sekolah karena kurikulum dan pembelajaran adalah dasar dari sebuah pendidikan. Di Indonesia sekarang diterapkan kurikulum Tingkat satuan pendidikan (KTSP).
Landasan pengembangan kurikulum tersebut adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan tersusunnya kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan mengacu kepada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Di samping itu, ada Peraturan Menteri Pendidikan nasional No. 22 Tahun 2006 Tentang Standar isi; dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Kelulusan yang harus dijadikan pondasi dalam mengembangkan KTSP. Berdasarkan kepada empat landasan tersebut ditambah Panduan Penyusunan KTSP dari BSNP, serta pemahaman terhadap kedirian peserta didik dan esensi dan tugas profesional guru sebagai pendidik, maka disusun dan dikembangkanlah menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan. Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari delapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan kepada peserta didik untuk: a. belajar untuk bermain dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. belajar untuk memahami dan menghayatai; c. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif; d. belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain; dan e. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM).
Proses penyusunan kurikulum
a.       Penyusunan/Reviu KTSP dan silabus
b.      Penyusunan kalender pendidikan
c.       Penyusunan program tahunan
d.      Penyusunan rencana pembelajaran (RPP)
e.       Pembagian tugas mengajar dan tugas lain
f.       Penyusunan jadwal pelajaran
g.      Penyusunan jadwal kegiatan perbaikan
h.      Penyusunan jadwal kegiatan ekstrakurikuler
i.        Penyusunan progran jadwal kegiatan bimbingan dan penyuluhan
j.        Pengaturan pembukaan tahun ajaran baru
k.      Pelaksanaan kegiatan pembelajaran
l.        Pelaksanaan kegiatan bimbingan dan penyuluhan
m.    Supervisi pelaksanaan pembelajaran
n.      Supervisi pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan (http://nasuprawoto.wordpress.com/2010/01/18/konsep-dasar-manajemen-sekolah-dasar


2.      Manajemen Peserta Didik
Manajemen peserta didik menduduki posisi strategis, karena sentral layanan pendidikan, baik dalam latar institusi persekolahan maupun yang berada di luar latar institusi persekolahan, tertuju kepada peserta didik. Semua kegiatan pendidikan, baik yang berkenaan dengan manajemen akademik, layanan pendukung akademik, sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sarana prasarana dan hubungan sekolah dengan masyarakat, senantiasa diupayakan agar peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang andal.
Apa yang dimaksud dengan Manajemen Peserta Didik? Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik atau pupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Tujuan umum manajemen peserta didik adalah: mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah; lebih lanjut, proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Tujuan khusus manajemen peserta didik, yaitu (1) meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik; (2) menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik; (3) menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik; (4) dengan terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.

3.      Manajemen Kepegawaian
Pegawai pada masa kini memfasilitasi aktualisasi dan pengembangan kompetensi para pegawai melalui program-program pengembangan dan pemberdayaan yang dilakukan secara sistematik. Pengembangan dan pemberdayaan pegawai merupakan bagian dari MSDM (manajemen sumber daya manusia) yang memiliki fungsi untuk memperbaiki kompetensi, adaptabilitas dan komitmen para pegawai. Dengan cara demikian organisasi memiliki kekuatan bukan saja sekedar bertahan (survival), melainkan tumbuh (growth), produktif (productive), dan kompetitif (competitive). Dan dalam proses demikian, dukungan pegawai yang kuat melahirkan organisasi yang memiliki adaptabilitas dan kapasitas memperbaharui dirinya (adaptability and self-renewal capacity).
Upaya-upaya untuk merencanakan kebutuhan pegawai (SDM), mengadakan, menyeleksi, menempatkan, dan memberi penugasan secara tepat telah menjadi perhatian penting pada setiap organisasi yang kompetitif. Demikian pula kebijakan kompensasi (penggajian dan kesejahteraan) dan penilaian kinerja yang dilakukan dengan adil dan tepat dapat melahirkan motivasi berprestasi pada para pegawai. Fungsi-fungsi manajemen kepegawaian seperti itu masih belum cukup, apabila tidak disertai dengan kebijakan pengembangan dan pemberdayaan pegawai yang dilakukan secara sistematik.
Ada lima aspek kajian manajemen kepegawaian, yaitu:
(1) perencanaan kebutuhan,
(2) rekrutmen dan seleksi,
(3) pembinaan dan pengembangan,
(4) mutasi dan promosi, dan
(5) kesejahteraan (http://nasuprawoto.wordpress.com/2010/01/18/konsep-dasar
manajemen-sekolah-dasar)     
Manajemen SDM mencakup kegiatan sebagai berikut. (1) Perencanaan SDM, (2) analisis pekerjaan, (3) pengadaan pegawai, (4) seleksi pegawai, (5) orientasi, penempatan dan penugasan, (6) konpensasi, (7) penilaian kinerja, (8) pengembangan karir, (9) pelatihan dan pengembangan pegawai, (10) penciptaan mutu kehidupan kerja, (11) perundingan kepegawaian, (12) riset pegawai, dan (13) pensiun dan pemberhentian pegawai.
4.      Manajemen Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang penting dan utama dalam menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah, untuk itu perlu dilakukan peningkatan dalam pendayagunaan dan pengelolaannya, agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Dewasa ini masih sering ditemukan banyak sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki oleh sekolah yang diterima sebagai bantuan, baik dari pemerintah maupun masyarakat yang tidak optimal penggunaannya dan bahkan tidak dapat lagi digunakan sesuai dengan fungsinya. Hal itu disebabkan antara lain oleh kurangnya kepedulian terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki serta tidak adanya pengelolaan yang memadai.
Seiring dengan perubahan pola pemerintahan setelah diberlakukannya otonomi daerah, maka pola pendekatan manajemen sekolah saat ini berbeda pula dengan sebelumnya, yakni lebih bernuansa otonomi. Untuk mengoptimalkan penyediaan, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan, diperlukan penyesuaian manajemen sarana dan prasarana. Sekolah dituntut memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kepentingan sekolah menurut kebutuhan dan kemampuan sendiri serta berdasarkan pada aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan-undangan pendidikan nasional yang berlaku. Hal itu terutama ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan, khususnya pada pendidikan dasar dan menengah.
Untuk mewujudkan dan mengatur hal tersebut, maka pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tetang Standar Nasional Pendidikan yang menyangkut standar sarana dan prasarana pendidikan secara nasional pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa; (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. (2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat bekreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
a. Rincian manajemen sarana prasarana di sekolah dasar meliputi berikut ini.
1)  Analisis kebutuhan sarana dan prasarana sekolah
2) Perencanaan dan pengadaan sarana dan prasarana sekolah
3) Pendistribusian sarana dan prasarana sekolah
4) Penataan sarana dan prasarana sekolah
5) Pemanfaat sarana dan prasarana sekolah secara efektif dan efisien
6) Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
7) Inventarisasi sarana dan prasarana sekolah
8) Penghapusan sarana dan prasarana sekolah
9) Pemantauan kinerja penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana
      sekolah
10) Penilaian kinerja penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
b. Manajemen sarana prasarana dapat juga difokuskan pada:
1)      merencanakan kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infrastruktur) sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah
2)      mengelola pengadaan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku
3)      mengelola pemeliharaan fasilitas, baik perawatan preventif maupun perawatan     terhadap kerusakan fasilitas sekolah
4)      mengelola kegiatan inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan sistem pembukuan yang berlaku

5.      Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan merupakan salah satu gugusan substansi administrasi pendidikan yang secara khusus menangani tugas-tugas yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang dimiliki dan digunakan di sekolah dasar.
Menurut para pakar administrasi pendidikan, manajemen keuangan pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pemerolehan dan pendayagunaan uang secara tertib, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka memperlancar pencapaian tujuan pendidikan. Berdasarkan pengertian yang sangat sederhana tersebut ada dua hal yang perlu digarisbawahi berkaitan dengan manajemen keuangan di sekolah dasar. 1) Manajemen keuangan itu merupakan keseluruhan proses upaya memperoleh dan mendayagunakan semua dana. Dengan demikian, paling tidak ada dua kegiatan besar dalam manajemen keuangan di sekolah dasar. Pertama, mencari sebanyak mungkin sumber-sumber keuangan dan berusaha semaksimal mungkin untuk mendapalembaga pendidikanan dana dari sumber-sumber keuangan tersebut. Kedua, menggunakan semua dana yang tersedia atau diperoleh semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan pendidikan di sekolah dasar. 2) Penggunaan semua dana sekolah dasar harus efektif, dan efisien. Selain itu penggunaan semua dana sekolah dasar harus tertib, dan mudah dipertanggungjawabkan kepada semua pihak yang terkait.
Tujuan manajemen keuangan di sekolah dasar adalah untuk mengatur sedemikian rupa sehingga semua upaya pemerolehan dana dari berbagai sumber dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Ada beberapa prinsip yang perlu dipegang teguh dalam manajemen keuangan di sekolah dasar, yaitu sebagai berikut.
1) Sumber dana pendidikan di sekolah dasar tidak sedikit, tidak hanya dari Pemerintah atau yayasan yang menaunginya. sekolah dasar bisa secara kreatif mencari sumber-sumber dana pendidikan dalam rangka eksistensinya sebagai sekolah dasar prasekolah. Namun dalam upaya memperoleh dana pendidikan dari berbagai sumber dana, hendaknya dana yang tidak mengikat lembaga atau sekolah dasar.
2) Dana pendidikan yang tersedia atau ada harus dimanfaat sekolah dasar secara efektif dan efisien. Efektif berarti semua dana yang ada digunakan semata-mata untuk pendidikan sekolah dasar. Sedangkan efisien berarti dana yang tersedia, berapapun banyaknya, harus didayagunakan sehemat mungkin. Agar memenuhi prinsip tersebut, maka dianjurkan agar setiap pendayagunaan dana selalu didahului dengan kegiatan perencanaan anggaran.
3) Semua manajemen keuangan di sekolah dasar hendaknya didasarkan pada peraturan perundang-undangan keuangan yang berlaku, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
4) Pelaksanaan manajemen keuangan di sekolah dasar merupakan tanggung jawab kepala sekolah dasar. Namun pelaksanaannya dapat melibatkan sekolah dasar guru-gurunya. Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Dasar (RAPBSD) misalnya, merupakan tanggung jawab kepala sekolah dasar.

6.      Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah (sekolah), keluarga dan masyarakat. Ini mengisyaratkan bahwa orang tua murid dan masyarakat mempumyai tanggung jawab untuk berpartisipasi, turut memikirkan dan memberikan bantuan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Partisipasi yang tinggi dari orang tua murid dalam pendidikan di sekolah merupakan salah satu ciri dari pengelolaan sekolah yang baik, artinya sejauh mana masyarakat dapat diberdayakan dalam proses pendidikan di sekolah adalah indikator terhadap manajemen sekolah yang bersangkutan. Pemberdayaan masyarakat dalam pendidikan ini merupakan sesuatu yang esensial bagi penyelenggaraan sekolah yang baik (Kumars, 1989). Pentingnya keterlibatan orang tua/masyarakat akan keberhasilan pendidikan ini telah dibuktikan kebenarannya oleh Richard Wolf dalam penelitiannya yang menyimpulkan bahwa terdapat korelasi yang sangat signifikan (0.80) antara lingkungan keluarga dengan prestasi belajar. Penelitian lain di Indonesia juga telah membuktikan hal yang sama
Partisipasi yang tinggi tersebut nampaknya belum terjadi di negara berkembang (termasuk Indonesia). Hoyneman dan Loxley menyatakan bahwa di negara berkembang sebagian besar keluarga belum dapat diharapkan untuk lebih banyak membantu dan mengarahkan belajar murid, sehingga murid di negara berkembang sedikit waktu yang digunakan dalam belajar. Hal ini disebabkan banyak masyarakat/orang tua murid belum paham makna mendasar dari peran mereka terhadap pendidikan anak. Bahkan Made Pidarta menyatakan di daerah pedesaan yang tingkat status sosial ekonomi yang rendah, mereka hampir tidak menghiraukan lembaga pendidikan dan mereka menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pendidikan anaknya kepada sekolah.
Definisi hubungan sekolah dengan masyarakat yang lengkap diungkapkan oleh Bernays seperti dikutip oleh Suriansyah (2000), yang menyatakan bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat adalah:
1.      information given to the public (memberikan informasi secara jelas dan lengkap kepada masyarakat)
2.      persuasion directed at the public, to modify attitude and action (melakukan persuasi kepada masyarakat dalam rangka merubah sikap dan tindakan yang perlu mereka lakukan terhadap sekolah)
3.      effort to integrated attitudes and action of institution with its public and of public with the institution (suatu upaya untuk menyatukan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh sekolah dengan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh masyarakat secara timbal balik, yaitu dari sekolah ke masyarakat dan dari masyarakat ke sekolah.
Sedangkan kegiatan-kegiatan manajemen hubungan sekolah dan masyarakat adalah sebagai berikut.
1.      Analisis kebutuhan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan sekolah
2.      Penyusunan program hubungan sekolah dengan masyarakat
3.      Pembagian tugas melaksanakan program hubungan sekolah dengan masya-rakat
4.       Menciptakan hubungan sekolah dengan orang tua siswa
5.      Mendorong orang tua menyediakan lingkungan belajar yang efektif
6.      Mengadakan komunikasi dengan tokoh masyarakat
7.      Mengadakan kerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta
8.      Mengadakan kerjasama dengan organisasi sosial keagamaan
9.      Pemantauan hubungan sekolah dengan masyarakat
10.  Penilaian kinerja hubungan sekolah dengan masyarakat.


3.     KESIMPULAN
Manajemen sekolah dasar merupakan proses di mana kepala sekolah dasar selaku administrator bersama atau melalui orang lain berupaya mencapai tujuan institusional sekolah dasar secara efisien. Apabila definisi tersebut dikaji secara saksama, terdapat makna tersirat berkenaan dengan konsep manajemen sekolah dasar, yaitu Penyelenggaraan pendidikan bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, mengembanggkan potensi peserta didik agar jadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratiif, dan mengikuti pendidikan yang lebh lanjut (Satori, 2010:5)

Ada enam substansi dalam  manajemen di sekolah dasar, yaitu:
1.       manajemen kurikulum dan pembelajaran
2.       manajemen kesiswaan yang sering juga disebut dengan manajemen peserta didik
3.       manajemen kepegawaian
4.       manajemen sarana dan prasarana
5.       manajemen keuangan
6.       manajemen hubungan masyarakat.
Semua manajemen dasar dalam pendidikan dasar ini saling berkaitan dan berpengaruh bukan hanya dalam pembentukan sekolah dasar tapi juga dalam kegiatan yang dilakukan sekolah sehari-hari sehingga dapat menciptakan sekolah dasar yang baik dan berkualitas.


Daftar Pustaka

Purwanto, M. Ngalim. 2008. Administrasi dan Supervisi Pendidikan.  Bandung. PT Remaja Rosdakarya
Santori, Djam’an. 2010. Problematika Pendidikan Dasar. Bandung: Ilmu Cahaya Hati. 

5 komentar:

  1. informasi ini sangat membantu, trims

    BalasHapus
  2. terimakasih atas informasinya, semoga bermanfaat ^_^

    BalasHapus
  3. Alhamdulillah. Blogger ini bagus. Mohon ijin untuk referensi mahasiswa saya semester genap mendatang ini. Saya menghargai upaya ini. Al fakir Abdul Rahman

    BalasHapus
  4. Saya mencari tulisan yang lebih baru, 2015-2017. Saya berharap ada temuan dan diskusi serta rekomendasi baru tentang manajemen sekolah.

    BalasHapus
  5. Trima kasih..
    Referensi sangat menolong saya..
    Sangattt

    BalasHapus