A. PENDAHULUAN
Inovasi pendidikan menjadi topik yang selalu hangat dibicarakan dari
masa ke masa. Isu ini selalu muncul ketika orang membicarakan
tentang hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Dalam inovasi
pendidikan, secara umum dapat diberikan dua buah model inovasi yang
baru yaitu: Pertama “top-down” yaitu inovasi pendidikan yang
diciptakan oleh pihak tertentu sebagai pimpinan/atasan yang diterapkan
kepada bawahan; seperti halnya inovasi pendidikan yang dilakukan oleh
Departemen Pendidikan Nasinal selama ini. Kedua “bottom-up”
yaitu model inovasi yang bersumber atau hasil ciptaan dari bawah dan
dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan mutu
pendidikan.
masa ke masa. Isu ini selalu muncul ketika orang membicarakan
tentang hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Dalam inovasi
pendidikan, secara umum dapat diberikan dua buah model inovasi yang
baru yaitu: Pertama “top-down” yaitu inovasi pendidikan yang
diciptakan oleh pihak tertentu sebagai pimpinan/atasan yang diterapkan
kepada bawahan; seperti halnya inovasi pendidikan yang dilakukan oleh
Departemen Pendidikan Nasinal selama ini. Kedua “bottom-up”
yaitu model inovasi yang bersumber atau hasil ciptaan dari bawah dan
dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan mutu
pendidikan.
Perkembangan pendidikan secara nasional di era reformasi, yang sering disebut-sebut oleh para pakar pendidikan maupun oleh para birokrasi di bidang pendidikan sebagai sebuah harapan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini dengan berbagai strategi inovasi, ternyata sampai saat ini masih belum menjadi harapan. Bahkan hampir dikatakan bukan kemajuan yang diperoleh, tapi “sebuah kemunduran selama bangsa ini berdiri”. Kalimat tersebut mungkin sangat radikal untuk diungkapkan, tapi inilah kenyataan yang terjadi di lapangan, sebagai sebuah ungkapan dari seorang guru yang mengkhawatirkan perkembangan pendidikan dewasa ini.
Tidak dapat dipungkiri, berbagai strategi dalam perubahan kurikulum, mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sampai pada penyempurnaannya melalui Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), merupakan sebuah inovasi kurikulum pendidikan yang sangat luar biasa, bahkan sangat berkaitan dengan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni yang menyatakan bahwa pengelolaan satuan pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip MBS.
Thanks ya sob sudah berbagi ilmu .............................
BalasHapusbisnistiket.co.id