1.1 Latar Belakang
Perkembangan pendidikan dan masyarakat memberi dampak yang signifikan terhadap hasil proses pendidikan. Awal mula pendidikan di mulai dari keluarga sebelum masuk jalur pendidikan formal. Ketika siswa/anak didik telah masuk jalur pendidikan formal tidak berarti tanggung jawab pendidikan sepenuhnya berpindah ke tangan guru/pendidik. Peranan orangtua juga sangat menentukan tingkat perkembangan anak dalam menempuh pendidikan.
Ciri khas manusia adalah kemampuannya dalam mendidik dan dididik melalui aktivitas pendidikan. Pendidikan adalah aktivitas dari kebudayaan dan merupakan aktivitas pembudayaan sehingga pendidikan menjadi suatu instrumen untuk mentransmisikan kebudayaan pada generasi baru. Di balik itu, sistem pendidikan harus di dasarkan atas kebudayaan masyarakat seperti yang ditegaskan dalam Tap MPRS 1966 Pasal 13, bhawa kebudayaaan nasional harus menjadi sumber dan landasan bagi pendidikan pengajaran di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi (Hamalik, 2007).
Dalam sistem kehidupan bermasyarakat yang berbudaya, orangtua, guru, dan anak didik sebenarnya terlibat aktif dan langsung dalam berbagai aktivitas budaya. Walaupun posisi untuk setiap elemen tersebut berbeda-beda, tetapi tetap saling mendukung. Keadaan saling mendukung itulah yang menuntut adanya hubungan interaksi antara guru/pendidik dengan orangtua. Karena sistem pendidikan Indonesia tidak terlepas dari dukungan dan pantauan orangtua. Guru dan orangtua harus benar-benar memperhatikan setiap hubungan yang terjalin. Fenomena yang terlihat seolah-olah antara guru dan orangtua seperti ada pengotakan-pengotakan. Artinya guru seperti membatasi ruang gerak orangtua dan orangtua membatasi ruang gerak guru. Belum lagi ditambah bila ada permasalahan pribadi antara guru dan orangtua. Kenyataan inilah yang sebenaranya perlu diluruskan karena sebenarnya kedudukan orangtua dan guru dihadapan anak adalah panutan atau teladan. Jadi, posisinya sama. Orangtua member rasa aman dan kepercayaan pada anak guru juga melakukan hal itu. Sehingga apa yang didapatkan oleh anak di rumah sama dengan di sekolah dari segi perlakuan walaupun tidak menutup kemungkinan ada memang hal-hal yang tidak sama.
Menaggapi hal inilah, pembahasan tentang hubungan guru dan orangtua perlu untuk dibahas dan dikaji secara teori dan praktik sehingga diddapat sebuah ide atau suatu bentuk pemahaman yang sama terhadap apa yang seharusnya dilakukan oleh guru dan orangtua supaya hubungan tersebut berjalan harmonis.
A. Guru dan Orangtua
Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu. Guru menempati kedudukan terhormat di masyarakat. Kewibawaanlah yang membuat mereka dihormati. Para orangtua yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia. Jadi guru, adalah sosok figur yang menempati posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan. Menjadi guru berdasarkan tuntutan pekerjaan adalah suatu pekerjaan yang mudah, tetapi menjadi guru berdasarkan panggilan jiwa dan tuntutan hati nurani adalah tidak mudah (Djamarah, 2005).
Orangtua adalah orang yang telah melahirkan kita atau orang yang mempunyai pertalian darah. Orangtua juga merupakan public figure yang pertama menjadi contoh bagi anak-anak. Karena pendidikan pertama yang didapatkan anak-anak adalah dari orangtuanya. Orangtua dan guru adalah satu tim dalam pendidikan anak, untuk itu keduanya perlu menjalin hubungan baik . bagi anak-anak yang sudah masuk sekolah, waktunya lebih banyak dihabiska bersama para guru daripada dengan orangtua. Kedengarannya mungkin agak mengejutkan, tapi memang begitulah kenyataannya. Ketika orangtua pulang dari tempat bekerja, anak-anak biasanya juga baru tiba dari mengikuti kegiatan setelah jam sekolah. Hanya tersisa waktu beberapa jam saja untuk makan malam bersama, menyelesaikan pekerjaan rumah dan mungkin menghadiri acara anak-anak. Setelah itu semuanya tidur.
Memang benar semua kegiatan sehari-hari yang dilakukan orangtua adalah penting. Dan memang banyak orangtua yang bisa menggunakan dengan baik waktu makan malam bersama, ketika membantu anak mengerjakan tugas sekolah di rumah, dan ketika mengantar anak ke sekolah. Tapi perlu diingat, pada saat yang sama ada orang dewasa lain yang juga mengajari, mempengaruhi dan bersenang-senang dengan anak-anak kita selama 6 jam sehari, yaitu guru mereka.
Anak-anak umumnya bisa melakukan tugas-tugas mereka dengan baik ketika di sekolah. Sebagian di antaranya bahkan mungkin lebih mudah mempercayai guru mereka. Untuk itu, perlu kiranya setiap orangtua mengetahui dengan baik sosok guru yang mengajar anak-anaknya. Hal ini penting karena dalam pendidikan sekolah, orangtua dan guru harus menjadi satu tim yang baik.
Jika orangtua dan guru bisa saling mengenal dan mempercayai, maka anak-anak tidak akan menentang salah satu dari mereka, ketika anak-anak itu malas atau menghindar dari tugas-tugasnya. Pengertian di antara orangtua dan guru menjadikan masalah kecil tidak berkembang menjadi besar, dan masalah besar bisa diselesaikan dengan lebih baik. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar terjalin hubungan baik antara orangtua dan guru.
a. Perkenalkan anak dengan gurunya
b. Mendatangi pertemuan orangtua-guru
c. Senantiasa berprasangka baik kepada guru
d. Berkomunikasilah secara teratur
e. Berikanlah sumbangan
Anda dan guru sama-sama menginginkan yang terbaik untuk pendidikan anak-anak. Jika Anda mendengar kabar yang buruk tentang guru, apakah ia galak, jahat, atau tidak obyektif, maka tetap pertahankan hubungan baik Anda dengan sang guru. Cari tahu masalah yang sebenarnya dengan menghubungi guru itu secara sopan. Jangan mengeluarkan kata-kata yang buruk mengenai guru di depan anak Anda. Tetap fokus terhadap masalah yang dihadapi, jadikan itu latihan bagi Anak bersikap terbuka.[di/pc/www.hidayatullah.com]
Berkaitan dengan hubungan antara guru dan orangtua, dalam kode etik guu telah disebutkan tentang hal tersebut, yaitu dalam pasal 6 (Nilai-Nilai Dasar dan Nilai-nilai Operasional) bagian 2
(2) Hubungan Guru dengan Orangtua/wali Siswa :
1. Guru berusaha membina hubungan kerjasama yang efektif dan efisien dengan Orangtua/Wali siswa dalam melaksannakan proses pedidikan.
2. Guru mrmberikan informasi kepada Orangtua/wali secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.
3. Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang bukan orangtua/walinya.
4. Guru memotivasi orangtua/wali siswa untuk beradaptasi dan berpatisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
5. Guru berkomunikasi secara baik dengan orangtua/wali siswa mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dan proses kependidikan pada umumnya.
6. Guru menjunjunng tinggi hak orangtua/wali siswa untuk berkonsultasin dengannya berkaitan dengan kesejahteraan kemajuan, dan cita-cita anak atau anak-anak akan pendidikan.
7. Guru tidak boleh melakukan hubungan dan tindakan profesional dengan orangtua/wali siswa untuk memperoleh keuntungna-keuntungan pribadi.
B. Pengaruh Latar Belakang Keluarga terhadap Hasil Belajar di Sekolah
Menurut John Simmons dan Leigh Alexander (1983) latar belakang keluarga biasanya berkaitan dengan status sosial ekonomi keluarga. Status sosial ekonomi ini biasanya mempergunakan indikator pendidikan keluarga, pekerjaan, dan penghasilan orangtua. Beberapa penelitian juga memasukkan indikator-indikator lain seperti harapan siswa, harapan keluarga, harapan masyarakat setempat terhadap hasil belajar anak serta sikap mereka terhadap hasil belajar. Hasil penelitian yang dilaksanakan di India, Chile, Iran, dan Thailand yang dilaporkan oleh Thorndike menjelaskan bahwa latar belakang keluarga itu dapat menjelaskan perubahan prestasi belajar antara 1,5% sampai 8,7%. Jika dikontrol dengan indikator-indikator yang berasal dari sekolah seperti kualitas pengajaran, fasilitas sekolah, jumlah siswa dalam kelas dan sebagainya, hasil test menunjukkan sumbangan latar belakang keluarga itu tidak signifikan.
Sebenarnya, sekolah sebagai sebuah institusi mempunyai kewajiban yang besar terhadap orangtua, sebaliknya juga orangtua juga punya kewajiban yang tak kalah banyaknya kepada sekolah. Apabila kewajiban dan tanggung jawab itu dapat berlangsung dengaan baik maka sekolah akan makin maju karena mempunyai orangtua (baca Klien) yang selalu mendukung dan memberikan empati terhadap apa yang institusi sekolah lakukan bagi pendidikan putra putrinya. Banyak riset yang membuktikan bahwa keterlibatan orangtua yang banyak dalam proses pendidikan anaknya terbukti membawa pengaruh yang baik dalam kehidupan akademisnya. Dengan demikan, sebuah pola hubungan yang harmonis antar orangtua dan sekolah harus diciptakan dan dibina.
Berikut ini adalah jalan untuk menciptakan harmonisasi tersebut;
1. Upayakan selalu kontak anda dengan orangtua selalu dalam nuansa yang positif.
Cobalah hindari jargon atau istilah yang rumit dalam bidang pendidikan yang orangtua tidak mengerti.
2. Berdayakan buku komunikasi, gunakan buku itu untuk menceritakan apa yang siswa pelajari, pemberitahuan mengenai PR, memberikan pujian serta pemberitahuan lain mengenai anak didik kita.
3. Adakan pertemuan dengan orangtua seluruhnya saat tahun ajaran baru dimulai, kenalkan diri dan biarkan orangtua menyampaikan kekhawatiran serta harapan mereka terhadap kita sebagi guru, kaitannya dengan proses pendidikan putra-putrinya.
4. Cobalah untuk selalu mengerti kesibukan orangtua anak didik kita.
5. Ajak orangtua untuk menjadi relawan di kelas kita, menjadi bintang tamu saat pembelajaran mengenai topik atau yang lainnya.
6. Jadikan orangtua juga sebagai sumber belajar.
7. Adakan pelatihan mengenai pendidikan anak. Hal ini penting agar ada kesinambungan antara pola asuh dirumah dan disekolah.
8. Adakan workshop mengenai peningkatan akademis anak didik. Judulnya misalnya; ‘Bagaimana mengajarkan matematika untuk anak’.
9. Jadikan situasi pengambilan rapor anak didik sebagai jalan untuk merayakan keberhasilan dan pencapaian siswa.
C. Fungsi/Peran Guru dan Orangtua
Melirik posisi guru bagi peserta didik sama dengan posisi orangtua mereka sendiri. Hanya saja bedanya bukan orang yang melahirkan mereka. Guru adalah orangtua kedua bagi anak-anak ketika mereka berada di sekolah. Sedangkan orangtua mereka yang pertama adalah orang yang melahirkan mereka lahir atau yang ada hubungan pertalian darah. Dari hal itu, terlihatlah bahwasanya walau posisi berbeda namun peranannya hampir sama sehingga sudah sepantasnya kedua orangtua tersebut berpartisipasi dan berinteraksi aktif guna membangun perkembangan anak yang mapan. Dalam upaya menempatkan fungsi dan peran di lingkungan sekolah, orangtua siswa juga dapat bergabung dengan komite sekolah dengan ketentuan-ketentuan yang ada.
D. Hubungan Keluarga dan Guru Sekolah
Orangtua mempunyai peranan penting ketika anak-anak pulang dari sekolah dan guru memiliki peranan penting ketika di sekolah dan bahkan di luar sekolah. Guru adakalanya memberikan penjelasan mengenai metode belajar-mengajar yang dilakukannya. Ketika anak mulai sekolah, segera perkenalkan diri Anda kepada gurunya. Jangan menunggu waktu hingga Anda dipanggil ke sekolah karena anak bermasalah. Carilah jalan untuk melakukan kontak dengan mereka, walau sekedar dengan sapaan "apa kabar," agar wajah dan nama Anda mudah diingat oleh sang guru.
Jika kemungkinan waktu untuk bertemu sangat terbatas, usahakan menghubungi bapak/ibu guru untuk menayakan kepada mereka waktu yang nyaman guna menanyakan kabar seputar perkembangan pendidikan anak Anda. Tidak perlu melakukan percakapan panjang, carilah sekedar informasi dan tunjukkan bahwa Anda sangat perhatian dengan pendidikan anak-anak.
Berikanlah perhatian besar terhadap rencana pembelajaran dan pengajaran yang sudah disusun. Jika ia belum memberitahukannya kepada Anda, maka tanyakanlah. Biasanya guru sangat senang jika orangtua juga berkenan mengetahui target pelajaran yang ia tetapkan. Tapi, jangan langsung mengkritik mereka jika Anda merasa ada hal yang kurang cocok. Berikan penilaian positif jika Anda mendapati hal yang memang baik untuk kemajuan pendidikan anak.
Guru juga manusia biasa, yang kadang mengalami hari dan waktu yang buruk. Kadang kehidupan pribadinya dilanda krisis dan masalah, dan bisa jadi mereka tidak bisa mengatasinya dengan baik. Jika guru membentak anak Anda dan melakukan hal di luar kewajaran, tanyakan kepadanya apakah ia baik-baik saja. Sedikit memberikan dukungan kepada guru, akan membuat keadaan pulih dengan segera.
E. Pengaruh Keluarga Terhadap Pendidikan di Sekolah
Benyamin S. Bloom (1976) menyatakan bahwa lingkungan keluarga dan faktor-faktor luar sekolah yang telah secara luas berpengaruh terhadap siswa. Siswa-siswa hidup di kelas pada suatu sekolah relatif singkat, sebagian besar waktunya dipergunakan siswa untuk bertempat tinggal di rumah. Keluarga telah mengajarkan anak berbahasa, kemampuan untuk belajar dari orang dewasa dan beberapa kualitas dan kebutuhan berprestasi, kebiasaan bekerja dan perhatian terhadap tugas yang merupakan dasar terhadap pekerjaan di sekolah. Dari uraian ini, dapat diketahui lebih lanjut bahwa kecakapan-kecakapan dan kebiasaan di rumah merupakan dasar bagi studi anak di sekolah.
Suasana keluarga yang bahagia akan mempengaruhi masa depan anak baik di sekolah maupun di masyarakat, dalam lingkungan, pekerjaan, maupun dalam lingkungan keluarga kelak (Sikun Pribadi, 1981, p. 67). Dari kutipan ini dapat diketahui bahwa suasana dalam kelaurga dapat mempengaruhi kehidupan di sekolah.
Menurut Erikson yang dikutip oleh Sikun Pribadi (1981) bahwa pendidikan dalam keluarga yang berpengaruh terhadap kehidupan anak di masa datang ditentukan oleh (1) rasa aman, (2) rasa otonomi, (3) rasa inisiatif. Rasa aman ini merupakan periode perkembangan pertama dalam perkembangan anak. Perasaan aman ini perlu diciptakan, sehingga anak merasakan hidupnya aman dalam kehidupan keluarga.
Rasa aman yang tertanam ini akan menimbulkan kepercayaan pada diri sendiri. Anak yang gagal mengembangkan rasa percaya diri ini akan menimbulkan suatu kegelisahan hidup, ia merasa tidak disayangi, dan tidak mampu menyayangi.
Fase perkembangan yang kedua adalah rasa otonomi (sense of autonomy) yang terjadi pada waktu anak berumur 2 sampai 3 tahun. Orangtua harus membimbing anak dengan bijaksana agar anak dapat mengembangkan kesadaran, bahwa ia adalah pribadi yang berharga, yang dapat berdiri sendiri dan dengan caranya sendiri ia dapat memecahkan persoalan yang ia hadapi. Kegagalan pembentukan rasa otonomi, suatu sikap percaya pada diri sendiri dan dapat berdiri sendiri akan menyebabkan anak selalu tergantung hidupnya pada orang lain. Setelah ia memasuki bangku sekolah ia selalu harus dikawal oleh orangtuanya. Ia selalu tidak percaya diri sendiri untuk menghadapi persoalan yang dihadapi di sekolah.
Pada fase perkembangan ketiga disebut perkembangan rasa inisiatif (sense of initiative) yaitu pada umur 4 sampai 6 tahun. Anak harus dibiasakan untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam lingkungan keluarga. Sebab dengan dibiasakan menangani masalah hidupnya maka anak akan mengembangkan inisiastifnya dan daya kreatifnya dalam rangka menghadapi tantangan hidupnya. Jika orangtua selalu membantu dan bahkan melarang anaknya untuk mengerjakan sesuatu hal maka inisiatif dan daya kreasi anak akan lemah dan akan mempengaruhi hidup anak dalam belajar di sekolah.
Pelaksanaan pendidikan dalam tiga lingkungan pendidikan seperti bagan berikut:
Dari bagan tersebut di atas, dapat diketahui bahwa keluarga merupakan tempat pertama anak mendapatkan pendidikan. Jenis pendidikan yang diberikan keluarga adalah bermacam-macam. Pendidikan berlangsung secara informal. Dalam keluarga, orangtua merupakan pendidik utama dan pertama. Pada masyarakat yang sederhana pendidikan berlangsung dalam keluarga dan masyarakat. Anak meniru apa yang dikerjakan orangtua dan orang-orang dewasa dalam masyarakat. Setelah mendapatkan kemampuan yang diperlukan untuk hidup, maka anak akan bergabung dalam masyarakat. Dalam masyarakat, mereka akan menjadi tenaga kerja yang dibutuhkan masyarakat.
F. Guru, Orangtua dan Komite Sekolah
Komite Sekolah dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas). Dijabarkan dalam Kepmendiknas No. 044/U/2002 sebagai acuan dapat digunakan Lampiran II Kepmendiknas No. 033/U/2002 tersebut “Komite Sekolah/Madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan” (Pasal 56, ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003)
Secara Organisasi, Komite Sekolah dibentuk di satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan. Strukturnya dapat berbeda satu dengan yang lain. Namun, ada acuan yang diharapkan sama, yaitu tentang peran dan fungsi. Komite sekolah dibentuk dengan tujuan agar ada suatu organisasi masyarakat sekolah yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Komite Sekolah yang dibentuk dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologis, nilai kesepakatan, serta kepercayaan yang dibangun sesuai dengan potensi masyarakat setempat , dan filosofis masyarakat secara kolektif.
Selain itu, pembentukan komite sekolah juga dimaksudkan untuk mengembangkan konsep yang berorientasi kepada: Pengguna ( client model ), berbagi kewenangan ( power sharing and advocacy model ), kemitraan ( partnership model ), dan difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan
Adapun tujuan pembentukan Komite Sekolah adalah untuk mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan; Meningkatkan tanggung-jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan; dan Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan.
Kemudian peran dari Komite Sekolah adalah sebagai lembaga pemberi pertimbangan ( advisory agency ); sebagai lembaga pendukung (supporting agency); sebagai lembaga pengontrol (controlling agency)dan sebagai mediator. Setelah adanya tujuan dan peran, komite sekolah juga mempunyai fungsi sebagai pendorong tumbuhnya perhatian dan komitment masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dengan melakukan dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan bermutu; penamapung dan penganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat; pemberi masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan, mengenai :
a. Kebijakan dan program pendidikan
b. Rencana Pengembangan Sekolah (RPS)
c. Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
d. Kriteria kinerja satuan pendidikan
e. Kriteria tenada kependidikan
f. Kriteria fasilitas pendidikan
g. Hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan
selanjutnya fungsi komite sekolah adalah sebagai pendorong orangtua siswa dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan; penggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan pelaku evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bahri. (2005). Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif: Suatu Pendekatan Teoretis Psikologis. Jakarta: PT Rineka Cipta.
File:///C:Document and setting/A//user/my document//downloads/komite-sekolah-sebagai-organisasi.
Hamalik, Oemar. (2007). Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
TERIMA KASIH ARTIKEL INI SANGAT MEMBANTU KAMI DILAPANGAN DALAM MEMBERIKAN PEMAHAMAN TERHADAP ORANGTUA MURID DI SEKOLah kami
BalasHapusTerima kasih artikelnya berisi, inspiratif, dan sesuai dengan realita di lapangan. saya sangat tertarik membacanyanya. menambah pemahaman saya tentang hubungan guru dan orang tua.
BalasHapusTerima kasih sangat membantu
BalasHapusMasuk dalam kode etik apa jika ada oknum guru memotong rambut siswa tanpa ada teguran lisan atau tulisa
BalasHapusTerimakasih, sangat bermanfaat sekali tulisannya
BalasHapusTerimakasih, menjadi salah satu inspirasi dalam penulisan khutbah keutamaan birrul walidain. Semoga menjadi amal sholeh buat penulis dan semua yang membantu menyebarkan.
BalasHapus